Khulafaur-Rasyidin berasal dari kata khulafa’ dan ar-rasyidin. Kata khulafa, merupakan
jamak dari kata khalifah artinya pengganti sedangkan kata ar-rasyidin artinya mendapat petunjuk. Jadi khulafaurrasyidin menurut bahasa adalah
orang yang ditunjuk sebagai pengganti, pemimpin atau penguasa yang selalu
mendapat petunjuk dari Allah SWT. Khulafaurrasyidin menurut istilah adalah pemimpin
umat dan kepala negara yang telah mendapat petunjuk dari Allah SWT. untuk
meneruskan perjuangan Nabi Muhammad saw.
Masa
pemerintahan khulafaurrasyidin adalah empat khalifah pertama sesudah wafatnya
Rasulullah SAW :
Ia adalah sahabat nabi yang paling
setia dan terdepan dalam membela Nabi Muhammad dan para pemeluk Islam. Ia juga
orang yang ditunjuk Nabi SAW untuk menemani hijrah ke Yatsrib (Madinah). Ketika Nabi SAW sakit keras, Abu Bakar adalah
orang yang ditunjuk untuk menggantikan beliau sebagai imam dalam shalat. Karena hal ini kemudian dianggap sebagai
petunjuk agar Abu Bakar nantinya yang akan menggantikan kepemimpinan Islam
sesudah Nabi SAW wafat.
Pengangkatan Umar menjadi khalifah
adalah berdasarkan surat wasiat yang
ditinggalkan oleh Abu Bakar. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah
dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar
ibn Khatthab sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan
terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan
Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai- ramai
membaiat Umar. Umar menyebut dirinya
Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah
Amir al-Mu'minin (petinggi
orang-orang yang beriman).
Pengangkatan Utsman tidak seperti pengangkatan khalifah
sebelumnya,Ustman diangkat menjadi khalifah setelah diadakan musyawarah oleh
para sahabat yang ditunjuk oleh Umar melalui surat wasiatnya. Hal tersebut dilakukan setelah Uhtmar bin
Khattab tidak dapat memutuskan bagaimana cara terbaik menentukan khalifah
penggantinya. Segera setelah peristiwa penikaman dirinya oleh Fairuz, seorang
majusi persia, Umar mempertimbangkan untuk tidak memilih pengganti sebagaimana
dilakukan Rasulullah. Umar menunjuk enam orang Sahabat sebagai Dewan Formatur
yang bertugas memilih Khalifah baru. Keenam Orang itu adalah Abdurrahman bin
Auf, Saad bin Abu Waqash, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Utsman bin
Affan dan Ali bin Abi tholib.
Sumber : http://kisahsahabatnabi-byputri.blogspot.com/p/khulafaur-rasyidin.html
0 comments:
Post a Comment